Warga Mengaku sebagai Pemilik Hak Ulayat Palang RSUD Fakfak

Rahman
Warga menggelar aksi di RSUD Fakfak. (Foto: iNews/Rahman).

FAKFAK, iNews.id - Sejumlah warga di Kabupaten Fakfak, Papua Barat, menggelar aksi di rumah sakit umum daerah (RSUD). Mereka mengaku sebagai pemilik hak ulayat di lahan tersebut.

Massa merupakan keluarga Patiran. Mereka berunjuk rasa di depan pintu masuk rumah sakit, Kamis (27/5/2021). Mereka menuntut ganti rugi atas tanah yang kini telah berdiri RSUD Fakfak.

Aksi massa ini dikawal ketat anggota kepolisian. Mereka memasang papan baliho di pintu masuk utama rumah sakit sebagai bentuk protes.

Mereka juga berharap Bupati Untung Tamsil dapat menemui perwakilan Keluarga Patiran untuk membicarakan pembayaran ganti rugi hak ulayat ini. Namun aksi di lokasi tersebut tampak berlangsung kondusif.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Bandara Keren di Papua Siap Diresmikan Presiden Jokowi

57 tahun lalu

Penangkapan 7 Pembunuh Kepala Distrik Kramomongga, 1 Anggota Brimob Luka Dibacok

57 tahun lalu

Gubernur Papua Barat Kutuk Serangan OTK di Fakfak, Minta TNI Polri Tangkap Pelaku

57 tahun lalu

OTK Serang Distrik Kramongmongga Papua Barat, Kepala Distrik Dikabarkan Tewas

57 tahun lalu

Wapres Minta Filosofi Satu Tungku Tiga Batu di Fakfak Jadi Pedoman Kerukunan di Papua

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal