8 Pendekar PSHT Pengeroyok Pemuda Sampit Dibawa ke Sidang Adat

Antara
Rapat FKPD Kotawaringin Timur memutuskan 8 pendekar silat PSHT akan menjalani sidang adat. (Foto: Antara)

KOTAWARINGIN TIMUR, iNews.id – Delapan anggota perguruan silat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah menjadi tersangka pengeroyokan warga Sampit yang viral di media sosial. Delapan orang itu akan menjalani sidang adat.

"Sidang adat akan dilaksanakan pada 20 Maret 2020," kata Ketua Umum Dewan Adat Dayak (DAD) Kotawaringin Timur, M Taufiq Mukri membacakan kesimpulan rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD) di Sampit, Jumat (28/2/2020).

Taufiq mengatakan, peristiwa pengeroyokan ini telah disepakati selain diselesaikan secara hukum positif, juga melalui mekanisme adat. Dia mengajak seluruh masyarakat tetap menjaga situasi daerah agar tetap kondusif. Dia optimistis masalah itu ditangani dengan baik.

"Kapolres tetap menjalankan hukum positif sesuai aturan, dan DAD akan melaksanakan hukum adat," kata pria yang juga Wakil Bupati Kotawaringin Timur ini.

Terpisah, Kapolres Kotawaringin Timur AKBP Mohammad Rommel mengatakan proses hukum terhadap delapan tersangka pengeroyokan tersebut sedang berjalan. Dia menjamin semua ditangani secara profesional dan sesuai aturan hukum.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
21 jam lalu

Kronologi Polisi di Sorong Dikeroyok Pria Mabuk, Berawal dari Lerai Perkelahian

23 jam lalu

Polisi Dikeroyok di Sorong Papua Barat, 2 Pelaku Ditangkap 2 Orang Buron

9 hari lalu

Polisi di Tondano Minahasa Dikeroyok Rombongan Pengantar Jenazah, 3 Remaja Ditangkap

14 hari lalu

Karhutla Kembali Berkobar di Kotim, Api Kepung Jalur Trans Kalimantan

17 hari lalu

Pengeroyokan Pemuda di Semarang, 1 Pelaku Ditangkap 3 Diburu Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal