Asyik Tidur di Rumah, Pengedar Sabu di Serang Ditangkap Polisi

Teguh Mahardika
Ilustrasi penangkapan. (Foto: Istimewa)

SERANG, iNews.id - Seorang pengedar sabu ditangkap polisi saat tidur di rumahnya di Panyireupan, Kecamatan Baros, Kabupaten Serang, Provinsi Banten. Dari tangan tersangka Yd alias Gerong (38), polisi menyita barang bukti delapan paket sabu.

Kasat Resnarkoba Polres Serang Kota Iptu Shilton mengatakan, petugas Satuan Reserse Narkoba menemukan delapan paket sabu yang disembunyikan di bawah aquarium di rumah tersangka. 

"Tersangka Yd alias Gerong kami amankan di rumahnya pada akhir pekan kemarin sekitar pukul 08.00 WIB," kata Iptu Shilton ditemui, Senin (18/1/2021).

Iptu Shilton menjelaskan, tersangka merupakan target penangkapan anggota setelah diketahui tiga tahun berprofesi sebagai pengedar dan pengguna sabu. Selain mengedarkan sabu, tersangka juga pemakai. 

"Pelaku ini juga pemakai dan menurut pengakuannya sudah lama menggunakan sabu. Namun sebagai pengedar sudah tiga tahun terakhir," kata Shilton didampingi Kanit 1 Iptu Yuli Khaerani. 

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
4 hari lalu

Gempa Terkini Guncang Sumur Banten, Cek Magnitudo dan Pusat Getarannya!

7 hari lalu

Nelayan Banten Nekat Tetap Melaut di Tengah Guyuran Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau

8 hari lalu

Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Capai Pesisir Banten, Warga Rasakan Mata Pedih

12 hari lalu

Kronologi Pembunuh Perempuan dalam Kardus Ditangkap di Banten, Hendak Kabur ke Palembang

21 hari lalu

Kebakaran Toko Kue di Cilegon, Api Diduga Dipicu Korsleting Listrik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal