Asyik Tidur di Rumah, Pengedar Sabu di Serang Ditangkap Polisi

Teguh Mahardika
Ilustrasi penangkapan. (Foto: Istimewa)

SERANG, iNews.id - Seorang pengedar sabu ditangkap polisi saat tidur di rumahnya di Panyireupan, Kecamatan Baros, Kabupaten Serang, Provinsi Banten. Dari tangan tersangka Yd alias Gerong (38), polisi menyita barang bukti delapan paket sabu.

Kasat Resnarkoba Polres Serang Kota Iptu Shilton mengatakan, petugas Satuan Reserse Narkoba menemukan delapan paket sabu yang disembunyikan di bawah aquarium di rumah tersangka. 

"Tersangka Yd alias Gerong kami amankan di rumahnya pada akhir pekan kemarin sekitar pukul 08.00 WIB," kata Iptu Shilton ditemui, Senin (18/1/2021).

Iptu Shilton menjelaskan, tersangka merupakan target penangkapan anggota setelah diketahui tiga tahun berprofesi sebagai pengedar dan pengguna sabu. Selain mengedarkan sabu, tersangka juga pemakai. 

"Pelaku ini juga pemakai dan menurut pengakuannya sudah lama menggunakan sabu. Namun sebagai pengedar sudah tiga tahun terakhir," kata Shilton didampingi Kanit 1 Iptu Yuli Khaerani. 

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
19 hari lalu

Gempa Terkini Magnitudo 4,7 Guncang Sumur Banten Pagi Ini

1 bulan lalu

2 Wisatawan Terseret Ombak di Pantai Pasput Lebak, 1 Orang Masih Hilang

2 bulan lalu

Pengedar Sabu di Kendari Kabur Telanjang Bulat saat Digerebek Polisi

2 bulan lalu

Gempa Hari Ini M 4,4 Guncang Sumur Banten, Berpusat di Laut

3 bulan lalu

Pilu! Bocah 5 Tahun di Lebak Hilang Diduga Terseret Arus Sungai Cisimeut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal