INDRAGIRI HULU, iNews.id – Perbuatan keji dilakukan seorang pria di Kecamatan Peranap, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau. Pelaku tega melakukan kekerasan seksual terhadap tiga anak tiri yang masih di bawah umur.
Polisi yang menerima laporan langsung bergerak cepat dan menangkap pelaku di rumahnya tanpa perlawanan.
Kasi Humas Polres Inhu Aiptu Misran mengatakan, kasus ini terbongkar setelah ketiga korban memberanikan diri mengadu kepada salah satu anggota keluarga.
"Mendengar pengakuan pilu tersebut, pihak keluarga langsung membuat laporan resmi ke Polsek Peranap," kata Aiptu Misran dikutip dari iNews Pekanbaru, Jumat (16/7/2026).
Selanjutnya Unit Reskrim Polsek Peranap langsung bergerak menyelidiki dan menangkap pelaku di kediamannya. Saat interogasi awal di kantor polisi, pelaku tidak dapat mengelak dan mengakui semua perbuatan bejatnya.