KUPANG, iNews.id - Polres Timor Tengah Selatan, Nusa Tenggara Timur (NTT), telah menarik personel Brimob dari Pubabu, Besipae. Penarikan Brimob tersebut menyusul desakan dari berbagai pihak setelah beredarnya video yang memperlihatkan adanya tindakan represif terhadap warga Pubabu pada 18 Agustus 2020.
"Sudah ditarik pada 19 Agustus 2020," kata Kapolres Timor Tengah Selatan AKBP Arya Sandi, Minggu (23/8/2020).
Dia juga menegaskan tidak ada tindakan represif terhadap warga di Pubabu, Besipae, Kabupaten Timor Tengah Selatan.
"Tidak ada tindakan represif, petugas tidak ada yang menyentuh masyarakat, apalagi menyakiti," kata AKBP Arya Sandi.
Tembakan gas air mata tersebut guna menggeser warga yang bersikeras untuk tidak ingin keluar dari tempat mereka berkumpul, sebab belum ada penyelesaian yang jelas terhadap konflik tanah tersebut.