MUARA TEWEH, iNews.id – Seorang karyawan perusahaan katering di Desa Barunang, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah (Kalteng), ditangkap polisi karena diduga mencabuli anak di bawah umur. Pelaku berinisial Sal (19), warga Kecamatan Montallat, Kabupaten Barito Utara.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Barito Utara AKP Kristanto Situmeang mengatakan, pelaku perbuatan asusila itu ditangkap di sekitar tempatnya bekerja di Desa Barunang, pada Selasa (14/1/2020) malam, sekitar pukul 21.00 WIB.
“Pelaku berhasil ditangkap saat berada di sekitar camp perusahaan dia bekerja, yakni katering untuk perusahaan tambang batu bara,” kata Kristanto di Muara Teweh, Kamis malam (16/1/2020).
BACA JUGA:
2 Pria Beristri di Sampit Cabuli Anak Rekan Kerjanya, Ancam Korban Jangan Berteriak
Wabup Buton Utara Tersangka Pencabulan Anak, Polisi: Penahanan Tunggu Izin Mendagri