JAKARTA, iNews.id - Kapal Pengawas Perikanan milik Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengusir dua kapal ikan asing (KIA) berbendera Vietnam yang melukan illegal fishing di Laut Natuna Utara. Pengusiran itu diwarnai perlawanan kapal asing tersebut.
Direktur Pemantauan dan Operasi Armada KKP Pung Nugroho Saksono menuturkan, Kapal Pengawas Perikanan Hiu 11 yang dinahkodai oleh Kapten Slamet, Kapal Hiu Macan Tutul 02 yang dinahkodai oleh Kapten Ilman Rustam dan Kapal Pengawas Perikanan Hiu Macan 01 yang dinahkodai Kapten Samson mendeteksi dua kapal Vietnam pada Jumat (30/10/2020).
Berdasarkan pemantauan, kapal asing tersebut sedang melakukan penangkapan ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan 711 Laut Natuna Utara. Kapal Pengawas Perikanan KKP pun segera melakukan pengejaran terhadap kedua KIA tersebut.
“Kami pastikan posisi kedua kapal ikan tersebut berada di wilayah perairan yurisdiksi kita,” ujar Pung, Minggu (1/11/2020).
Setelah berada cukup dekat dengan kapal tersebut, kapal KKP pun meemberikan peringatan. Namun, peringatan itu diindahkan sehingga kapal KKP mengejar dua kapal Vietnam yang dikawal kapal patroli aparat keamanan negara tersebut.