Kapolsek Cabuli Bocah di Parigi Moutong Terancam Pidana Umum

Antara
Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol Didik Supranoto. (Foto: iNews/Jemmy Hendrik)

PALU, iNews.id - Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) berkomitmen untuk menyelesaikan kasus dugaan pencabulan oknum kapolsek di Parigi Moutung. Pelaku terancam pidana umum.

"Oknum kapolsek tersebut sudah menjalani pemeriksaan oleh Propam sejak Jumat yang lalu, dan saat ini masih diperiksa lagi," kata Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol Didik Supranoto, di Kota Palu, Senin (18/10/2021) malam.

Dia menjelaska,n oknum Kapolsek berpangkat Iptu inisial ID itu akan menjalani dua pemeriksaan sekaligus dari institusinya. Yakni terkait pelanggaran etik dan tindak pidana umum, namun belum dipastikan pasal yang disangkakan nanti.

"Nanti akan kami sampaikan kembali updatenya dari penyidik seperti apa pidana umumnya pasalnya apa yang akan dikenakan," ujarnya

Menurut dia, pelanggaran ini tidak semestinya dilakukan sebagai salah satu seorang pimpinan pada institusi Polri. Pelaku kini dibebastugaskan dari jabatannya sebagai kapolsek.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
18 hari lalu

Guru Honorer di Sumba Barat NTT Diduga Cabuli 13 Murid SD Laki-Laki dan Perempuan

20 hari lalu

Oknum Guru Ngaji di Pasuruan Ditangkap usai Cabuli 2 Santriwati, Begini Modusnya

22 hari lalu

Siswi SD Teriak Minta Tolong Guru, Diduga Dicabuli Penjual Aci Gulung di Cirebon

23 hari lalu

Sertijab 3 PJU dan 9 Kapolsek di Polres Sragen, Ini Nama-namanya

30 hari lalu

Siswi SMP di Makassar Dilaporkan Keluarga Hilang, Ditemukan Polisi di Rumah Kekasih

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal