Kasus ITE, Kajari Mataram: Baiq Nuril Penyebar Rekaman Perselingkuhan

M. Awaluddin
Kepala Kejari Mataram, I Ketut Sumedana. (Foto: iNews.id/M Awaluddin)

MATARAM, iNews.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) angkat bicara terkait vonis kasasi kepada terpidana kasus pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) Baiq Nuril Maknun.

Vonis selama enam bulan penjara dan denda sebesar Rp500 juta subside tiga bulan kurungan kepada guru honorer itu jadi sorotan dan polemik di masyarakat karena dinilai terlalu berat dan jauh dari rasa keadilan.

Kepala Kejari Mataram, I Ketut Sumedana mengatakan, terpidana kasus UU ITE, Baiq Nuril Maknun itu merupakan orang pertama yang menyebarkan rekaman perselingkuhan oknum kepala sekolah dan memindahkan hasil rekaman itu ke komputer jinjing (laptop) milik temannya.

Menurut I Ketut, kasus ITE berawal saat Baiq Nuril memberitahukan rekaman percakapan antara dirinya dengan oknum kepala sekolah (kasek) berinisial M. Kemudian percakapan tersebut disimpan di dalam flashdisk selanjutnya diberikan kepada temannya bernama Imam.

“Perkara Nuril ini sebenarnya fakta kejadiannya terjadi pada 2012 antara kepala sekolah (kasek) dengan bendahara (L). Jadi sebenarnya tidak ada pelecehan secara fisik tidak ada, kalau secara verbal bisa saja iya. Yang terjadi pada 2012 itu ada perselingkuhan antara kasek dan bendahara. Kejadiannya di sebuah hotel,” kata I Ketut, Jumat (16/11/2018).

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Anak Hilang Terseret Arus di Pantai Ampenan Mataram, 1 Orang Ditemukan Tewas

57 tahun lalu

Demo Mahasiswa di Kantor Gubernur NTB Ricuh, 3 Orang Dilarikan ke RS

57 tahun lalu

Terlalu Aktif! Bocah 2,5 Tahun di Lombok Viral Terekam Video Merayap di Atas Genting

57 tahun lalu

Gempa Bumi Magnitudo 4,9 Guncang Timur Laut NTB, Terasa hingga Badung Bali

57 tahun lalu

Sadis! Suami Diduga Selingkuh Bacok Istri di Mimika gegara Dituntut Denda Adat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal