JAKARTA, iNews.id,- Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) merespon maraknya peredaran ikan yang membahayakan keberlanjutan sumber daya ikan Indonesia. Yang terbaru, Petugas Ditjen PSDKP mengamankan 24 ekor ikan Alligator yang kerap dijuluki “bajak laut”.
Upaya pengamanan ini sejalan dengan kebijakan Menteri Trenggono yang mendorong agar kelestarian sumber daya perikanan dapat terus dijaga sebagai upaya membangun sektor kelautan dan perikanan.
“Pengawas Perikanan di Stasiun PSDKP Tarakan mengamankan 24 jenis alligator gar di sejumlah tempat pada Kamis (8/4/2021),” kata Antam Novambar, Plt. Direktur Jenderal PSDKP.
Antam menuturkan bahwa pengamanan tersebut dilakukan dengan memberikan pemahaman kepada para pemilik ikan terkait potensi ancaman yang diakibatkan oleh ikan-ikan tersebut terhadap keberlanjutan sumber daya kelautan dan perikanan. Berdasarkan penuturan pemilik, ikan-ikan tersebut diperoleh dari Samarinda dan Surabaya.
“Kami mengapresiasi karena sudah menyerahkan secara sukarela,” katanya.