BUTON, iNews.id – Guru berinisial MW yang menghukum 16 siswa kelas tiga sekolah dasar (SD) 50, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra) dengan memberi makan sampah plastik akhirnya meminta maaf kepada para siswa dan orang tua murid.
Permintaan maaf itu disampaikan untuk para murid terutama orang tua siswa. Meski permintaan maaf sudah dilontarkan oknum guru tersebut, orang tua siswa tetap memilih menempuh jalur hukum.
MW mengakui perbuatannya dan apa yang dilakukannya adalah sebuah kesalahan besar.
Dia mengaku khilaf saat menghukum siswanya dengan memberi makan sampah plastik. Hal itu terjadi spontanitas karena dirinya terusik saat sedang memberikan pejalaran kepada siswa di kelas lainnya. Saat kejadian, siswa kelas 3 SD itu membuat gaduh.
“Saya minta maaf khususnya kepada siswa dan orang tua siswa. Saya berjanji tidak akan mengulangi hal ini lagi dan akan menjadi tenaga pengajar yang lebih baik lagi,” kata MW, Kamis (27/1/2022).