Minta Maaf, Oknum Guru Hukum 16 Siswa SD dengan Makan Sampah Tetap Diproses Hukum

Andi Ebha
Orang tua siswa yang anaknya dihukum makan sampah oleh oknum guru melaporkan kasusnya ke Polres Buton. (Foto: iNews TV/Andi Ebha)

BUTON, iNews.id – Guru berinisial MW yang menghukum 16 siswa kelas tiga sekolah dasar (SD) 50, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra) dengan memberi makan sampah plastik akhirnya meminta maaf kepada para siswa dan orang tua murid. 

Permintaan maaf itu disampaikan untuk para murid terutama orang tua siswa. Meski permintaan maaf sudah dilontarkan oknum guru tersebut, orang tua siswa tetap memilih menempuh jalur hukum.

MW mengakui perbuatannya dan apa yang dilakukannya adalah sebuah kesalahan besar. 

Dia mengaku khilaf saat menghukum siswanya dengan memberi makan sampah plastik. Hal itu terjadi spontanitas karena dirinya terusik saat sedang memberikan pejalaran kepada siswa di kelas lainnya. Saat kejadian, siswa kelas 3 SD itu membuat gaduh.

“Saya minta maaf khususnya kepada siswa dan orang tua siswa. Saya berjanji tidak akan mengulangi hal ini lagi dan akan menjadi tenaga pengajar yang lebih baik lagi,” kata MW, Kamis (27/1/2022). 

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Guru SD di Anambas Jadi Tersangka Kekerasan Seksual ke Murid, Langsung Ditahan

57 tahun lalu

Oknum Guru SD di Muna Barat Dijebloskan ke Tahanan, Diduga Cabuli Sejumlah Siswi

57 tahun lalu

Oknum Guru di Sorong Diduga Bakar Rambut Siswa saat Apel, Korban sampai Trauma

57 tahun lalu

Indramayu Gempar! Oknum Guru SMP Diduga Cabuli 22 Siswa, Pelaku Jadi Buronan

57 tahun lalu

Viral Guru di Jembrana Diduga Ajak ML ke Siswi SMP, Ini Kata Kepala Sekolah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal