Napi dan Petugas Lapas Rumbai Sekongkol Edarkan 7 Kg Sabu

Antara
Napi dan petugas Lapas Rumbai Pekanbaru Riau bersekongkol edarkan 7 Kg sabu. (Foto: Ilustrasi/ANTARA)

PEKANBARU, iNews.id - Peredaran narkotika jenis sabu melibatkan napi dan petugas Lapas Rumbai, Pekanbaru, Riau. Jumlah sabu yang diedarkan mencapai tujuh kilogram.

"Benar adanya keterlibatan oknum petugas lapas dan napi dalam peredaran narkoba. Sudah ditangkap," ujar Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Mulyadi, Jumat (19/5/2023).

Namun Mulyadi mengaku belum tahu identitas napi dan petugas yang bersekongkol mengedarkan barang terlarang itu.

Dia juga tidak mengetahui soal barang bukti hingga tujuh kilogram dalam kasus tersebut.

"Kalau barang bukti narkoba tujuh kilo itu ranahnya polisi. Identitas oknum sama napi belum jelas," ujar Mulyadi.

Mulyadi menegaskan Kanwil Kemenkumham Riau tidak menutup-nutupi kasus ini. Menurutnya perintah atasan adalah memecat anggota yang terbukti terlibat.

"Yang jelas Kakanwil dengan tegas akan memecat anggota yang terlibat peredaran narkoba," katanya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gerebek Pabrik Rumahan Vape Narkoba di Deli Serdang, 1 Pelaku Ditangkap

57 tahun lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu 9 Kg di Asahan, 3 Kurir Perempuan Ditangkap

57 tahun lalu

Buaya Tiba-Tiba Muncul dan Menerkam di Sungai, Ibu Muda di Siak Ditemukan Tewas

57 tahun lalu

Warga Bandung Tenggelam di Sungai Kampar Riau, Ditemukan Tewas Dekat Keramba Ikan

57 tahun lalu

2 Warga Malaysia Ditangkap Polresta Sidoarjo, Narkotika Cair Senilai Rp45 Miliar Disita

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal