Oknum Polisi Terlibat Sindikat Perdagangan Emas Ilegal di Jambi, Diupah Rp2 Juta

Azhari Sultan
Polda Jambi menangkap sindikat perdagangan emas ilegal, salah satunya oknum polisi. (Foto: Antara)

JAMBI, iNews.id - Polda Jambi menangkap enam orang sindikat perdaganganemas ilegal. Salah seorang di antaranya merupakan oknum polisi berinisial Bripka M yang berdinas di Polda Bengkulu. 

Dari penangkapan sindikat itu, Polda Jambi mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya uang Rp1,6 miliar dan emas batangan 3 kg.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi, Kombes Pol Sigit Dany Setiyono mengatakan, pengungkapan jaringan perdagangan emas ilegal ini dilakukan sejak akhir November 2021 di mana awalnya polisi mengamankan dua orang pelaku berinisial I dan M pada 26 November 2021 yang membawa emas hasil penambangan emas tanpa izin (peti) untuk dijual keluar Jambi.

Setelah itu, kemudian polisi menangkap seorang berinisial M merupakan oknum polisi berpangkat Brigadir Kepala (Bripka) yang bertugas mengawal untuk mengantarkan emas hasil peti guna dijual keluar Jambi.

"Untuk sekali pengamanan pengantaran, oknum polisi ini diupah Rp2 juta," kata Sigit, Senin (13/12/2021).

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
3 hari lalu

Nasib Oknum Polisi Diduga Jambret Kalung Emas di Ambon, Diproses Pidana dan Etik

3 hari lalu

Oknum Polisi Diduga Jambret Kalung Emas Perempuan di Ambon, Kini Ditahan

7 hari lalu

Oknum Polisi Tersangka Pencurian Sapi di Sumba Timur Dipatsus, Bakal Disidang Etik

7 hari lalu

Brigpol IGWT Diperiksa Propam Buntut Dugaan Jual Beli Senpi ke Pelatih MMA

7 hari lalu

Kronologi Oknum Polisi di Gianyar Diduga Jual Beli Senpi Ilegal ke Pelatih MMA

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal