LOMBOK TIMUR, iNews.id - Aparat kepolisian berhasil menangkap tiga orang tersangka pelaku pemerkosaan gadis 15 tahun hingga tewas. Mereka terpaksa dilumpuhkan karena disebut hendak melarikan diri ketiga diringkus petugas.
Identitas ketiganya yakni WAN (34), warga Lombok Tengah, BUL (23) warga Bagik Payung, Kecamatan Suralaga, Lombok Timur, dan PEN (35) warga Dasan Gerung, Kecamatan Suralaga, Lombok Timur.
Aparat dari Polres Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB) dibantu anggota Polsek Suralaga meringkus ketiganya pada Minggu (30/12/2018). Namun, masih ada satu tersangka utama S (pacar korban) yang kini masih dalam pencarian polisi atau buron.
Kapolres Lombok Timur, AKBP Bagus Winarta mengatakan, pemerkosaan terjadi pada Sabtu (29/12/2018) subuh. Tersangka S mula-mula mengajak korban untuk menonton acara musabaqah.
Namun, usai acara tersangka meminta korban menemaninya menanggak minuman keras (miras). Di sana ada tersangka lainnya, yakni WAN, BUL dan PEN. Korban pun dicekoki miras oleh para tersangka ini.