Ratusan Warga Geruduk Polsek Ketahun, Ini Alasannya

Ismail Yugo
Ratusan warga dari Desa Pasar Ketahun dan Bukit Indah Kecamatan Ketahun, Bengkulu Utara, mendatangi Mapolsek Ketahun. Warga tidak terima dua warganya ditahan karena pengerusakan warung remang-remang. (Foto: Ismail Yugo)

BENGKULU UTARA, iNews.id - Ratusan warga dari Desa Pasar Ketahun dan Bukit Indah Kecamatan Ketahun, Kabupaten Bengkulu Utara, mendatangi Mapolsek Ketahun, Jumat (31/3/2023) sekira pukul 21.00 WIB. Kedatangan massa tersebut karena tidak tidak terima dua warganya ditahan karena pengerusakan warung remang-remang.

Aksi protes secara spontan dilakukan karena dua warganya diamankan oleh polisi sore hari tadi. 

Adapun, warga yang diamankan terkait dengan pengerusakan bangunan warung remang-remang yang dilakukan 10 hari lalu.

Kasat Reskrim Polres Bengkulu Utara, Iptu Ardian Yunnan Saputra membenarkan adanya laporan dari pemilik bangunan. Dari laporan tersebut polisi mengamankan dua orang laki-laki.

“Dua orang tersebut yang kita duga pelaku pembakaran dan provokator,” ujar Ardian, Jumat (31/3/2023).

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
4 hari lalu

Pimpin Polda Jateng, Gebrakan Roy Hardi: Sikat Kejahatan hingga Respons Cepat

1 bulan lalu

Pria di Purwakarta Bawa Samurai Nekat Palak Polisi Minta Rp100.000 Berakhir Ditangkap

1 bulan lalu

Kepala Kantor Bea Cukai Kediri Gatot Heroe Ditahan KPK usai Diperiksa 7,5 Jam

1 bulan lalu

Identitas 3 Polisi Hilang Kontak usai Speedboat Hanyut di Nabire, Anggota Polres Waropen

2 bulan lalu

2 Polisi Dipukuli Saat Amankan Karnaval di Blora, 3 Orang Jadi Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal