JAKARTA, iNews.id - Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI-RDTL Sektor Timur, Yonif Raider 408/Sbh kembali mengagalkan penyelundupan bahan bakar minyak (BBM) jenis minyak tanah sebanyak 860 liter. BBM illegal itu akan diselundupkan ke Timor Leste.
Dansatgas Yonif Raider 408/Sbh Mayor Inf Joni Eko Prasetyo mengatakan, penggagalan penyelundupan BBM itu dilakukan di 2 tempat yang berbeda. Pertama di Desa Tohe, Kecamatan Raihat oleh Pos Nunura Kipur 2. Sementara yang kedua di Dusun Beilaka, Desa Silawan, Kecamatan Tastim oleh Pos Damar Kipur 1.
“Tindakan ini kami lakukan karena adanya aduan dari masyarakat melalui salah satu pos yang terdekat, yaitu Nunura dan Damar,” ujar Prasetyo dalam rilisnya yang diterima iNews.id, Kamis (23/1/2019).
Dia mengungkapkan, pengungkapan kasus penyelundupan ini bermula dari informasi masyarakat kepada anggota tentang tempat penimbunan BBM. Hal ini tidak lepas dari kesadaran dan kepedulian masyarakat dalam hal menjaga lingkungannya.
“Ini juga berkat kedekatan dan kepercayaan masyarakat kepada satgas untuk bersama-sama mencegah berbagai tindakan yang merugikan dan membahayakan mereka,” katanya.