Terungkap, Siswi SMP di Sarolangun Diperkosa saat Datang Bulan lalu Dibunuh

Nanang Fahrurrozi
Polres Sarolangun merilis kasus pemerkosaan dan pembunuhan siswi SMP. (Foto: Nanang Fahrurrozi)

Dengan keji Arpandi membunuh korban hingga lehernya nyaris putus. Untuk menghilangkan jejak, Arpandi menutupi jasad korban dengan dedaunan.

Atas perbuatan kejinya itu, Arpandi telah ditetapkan menjadi tersangka. Dia dijerat  Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016, Pasal 81 Ayat (1) atau 5 juncto Pasal 76 D dan Pasal 338 KUHP.

"ancaman minimal hukuman 10 tahun penjara, maksimal hukuman mati," ujar Imam.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Istri di Banyumas Jadi Tersangka Pembunuhan Suami, Diduga demi Menikah dengan Pria Lain

57 tahun lalu

Polisi Tangkap 3 Pemerkosa di Aceh Tengah, 2 Orang Berstatus Anak di Bawah Umur

57 tahun lalu

Surabaya Geger, Wanita Paruh Baya Ditemukan Tewas Telanjang Bersimbah Darah di Kamar Kos

57 tahun lalu

Baru Keluar Penjara, Residivis Perkosa Mahasiswi di Kulonprogo

57 tahun lalu

Polisi Tangkap Amin Rais di Rokan Hilir, Kabur usai Bunuh Warga di Dumai

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal