Tikam Rekan Sekapal hingga Tewas, ABK Ditangkap Ditpolairud Polda NTT

Kurnia Illahi
Seorang anak buah kapal (ABK) berinisial AN (28) ditangkap oleh Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Nusa Tenggara Timur (NTT). (Foto; Polda NTT).

KUPANG, iNews.id - Seorang anak buah kapal (ABK) berinisial AN (28) ditangkap oleh Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Nusa Tenggara Timur (NTT). AN diduga menikam rekannya hingga tewas. 

Kejadian ini berlangsung di atas kapal KMN Amanata 04 pada Senin (6/10/2025) pukul 06.30 Wita, di perairan dengan koordinat 10°38' LS – 127°58' BT.

“Benar, pelaku telah diamankan oleh tim Subdit Gakkum Ditpolairud Polda NTT bersama barang bukti. Dia diduga kuat melakukan penikaman terhadap rekan sekapalnya hingga korban meninggal dunia,” ujar Direktur Polairud Polda NTT, Kombes Pol Irwan Deffi Nasution dikutip dari Polda NTT, Senin (11/10/2025).

Berdasarkan keterangan saksi, pelaku awalnya menyerang seorang ABK dengan palu di dapur kapal, namun gagal. Dia kemudian masuk ke kamar ABK lain dan menemukan korban LAS (27) sedang tidur. 

Pelaku langsung menikam perut sebelah kiri korban dengan pisau. Korban sempat berjalan ke bagian depan kapal sambil menahan luka dan berkata, ditikam oleh pelaku sebelum akhirnya terjatuh bersimbah darah.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
11 bulan lalu

Terbakar Cemburu, Istri Kedua Tikam Istri Ketiga di Kolaka Utara

11 bulan lalu

Pemuda di Subang Tikam Pegawai Koperasi hingga Tewas, Cemburu Kekasihnya Sering Dihubungi

5 hari lalu

Cekcok Utang Piutang, Pria Tewas Bersimbah Darah Ditikam Rekannya di Bandung

10 hari lalu

Polisi Ungkap 185.420 Batang Rokok Diduga Ilegal Beredar di 4 Kabupaten NTT

20 hari lalu

Terungkap! Dokter Icha Diduga 3 Kali Coba Bunuh Diri usai Alami Intimidasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal