Tipu Ratusan Pencari Kerja, Pemilik Butik di Batam Ditangkap Polisi

Gusti Yennosa
Seorang wanita pemilik butik di Batam, Kepulauan Riau (Kepri) ditangkap polisi karena menipu ratusan pencari kerja. (Foto: Gusti Yennosa/iNews)

BATAM, iNews.id - Seorang wanita pemilik butikdi Batam, Kepulauan Riau (Kepri) berinisial FGL ditangkap polisi. Dia ditangkap karena menipu ratusan pencari kerja.

Akibat kejadian itu, para korbannya mengalami kerugian dengan total mencapai Rp600 juta.
  
Pelaku ditangkap polisi saar hendak masuk ke dalam toko pakaian miliknya di kawasan Bengkong, Batam, Selasa (11/4/2023) malam. 
  
Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Budi Hartono mengatakan, pelaku menjalankan aksinya seorang diri sejak bulan Agustus tahun 2022 lalu.
 
Modus yang digunakan oleh pelaku, kata dia,  yakni dengan menjanjikan pekerjaan sebagai karyawan di beberapa perusahaan ternama di kawasan Industri Muka Kuning, Kota Batam. 

"Kepada para korban, pelaku mengiming-imingi korban dengan masuk di perusahaan untuk bekerja tanpa seleksi atau tidak melalui tes," katanya, Rabu (12/4/2023).

Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait
2 tahun lalu

Anak Dipolisikan Ayah Kandung di OKU Gara-Gara Curi Genset dan HP

2 tahun lalu

Diwarnai Aksi Kejar-Kejaran, Polisi Tangkap 5 Pelajar Bersenjata Tajam di Bantul

2 tahun lalu

Promosikan Situs Judi Online, 2 Selebgram Lampung Ditangkap Polisi 

2 tahun lalu

Lurah Hargomulyo Kulonprogo Ditangkap Polisi usai Jual Sabu Sistem COD 

2 tahun lalu

Ogah Bayar Makan Lesehan, 2 Pria di Bandarlampung Ngaku Preman Ditangkap Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal