2 Anggota Geng Motor Sadis di Makassar Ditangkap, Terancam 20 Tahun Bui

iNews TV
Tim Trisula Polrestabes Makassar menggagalkan aksi teror penyerangan menggunakan busur panah yang diduga dilakukan kelompok geng motor di Kota Makassar. (Foto: iNews).

Kepada penyidik, pelaku berdalih aksi nekat itu dilakukan atas dasar balas dendam terhadap kelompok geng motor saingan yang sebelumnya sempat terlibat perselisihan dengan kelompok mereka.

Menyikapi maraknya aksi teror jalanan ini, Polrestabes Makassar memastikan akan terus mengintensifkan patroli skala besar, khususnya pada waktu malam hari hingga dini hari guna mempersempit ruang gerak kriminalitas sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat. Saat ini keduanya sudah ditahan dan dijerat Pasal 307 tentang kepemilikan senjata tajam ilegal

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tangkap 2 Geng Motor di Makassar, Polisi Sempat Bergelut

57 tahun lalu

Konvoi Bawa Celurit dan Pedang, 4 Anggota Geng Motor Banyuwangi Ditangkap

57 tahun lalu

Solar Langka di Makassar, Antrean Bus dan Truk Mengular di SPBU

57 tahun lalu

Kecelakaan Truk 10 Roda Jatuh dari Jembatan Overpass Makassar, Timpa 2 Rumah Warga

57 tahun lalu

Kebakaran Hebat 2 Rumah di Makassar, Belasan Mobil Pemadam Dikerahkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal