2 Kontraktor Akui Tak Berikan Uang ke Nurdin Abdullah

Muhammad Arham Hamid
Persidangan kasus Nurdin Abdullah di PN Makassar. (Foto: Istimewa).

MAKASSAR, iNews.id - Sidang lanjutan dugaan korupsi Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) nonaktif, Nurdin Abdullah, kembali digelar. JPU KPK menghadirkan sejumlah kontraktor sebagai saksi di PN Makassar.

Sejumlah saksi ini masing-masing Yohannes Tyos, Yusuf Rombe Passarin, Andi Indar, Rober Wijoyo, Yusman Yusuf, dan Petrus Yalim. Satu saksi atas nama Mega Putra Pratama lagi-lagi mangkir dari persidangan.

Dua kontraktor yang dihadirkan yakni Rober Wijoyo dan Petrus Yalim mengaku tak pernah memberikan uang kepada Nurdin Abdullah (NA). 

Saat dicecar pertanyaan oleh JPU KPK, saksi Rober Wijoyo membantah adanya pemberian uang sebesar Rp1 miliar kepada NA melalui ajudan Syamsul Bahri (SB). Dia hanya memberikan beras yang dikemas dalam sebuah kardus.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Demo di Makassar Memanas, Polisi Gagalkan Massa Bakar Ban

57 tahun lalu

Terungkap! Motif Suami Bunuh Istri di Makassar gegara Sakit Hati Ketahun Selingkuh

57 tahun lalu

Demo Mahasiswa di Flyover Makassar Memanas, Massa Bakar Ban hingga Sandera Truk

57 tahun lalu

Pembunuh Mama Muda di Makassar Ditangkap, Ternyata Sang Suami

57 tahun lalu

Mama Muda di Makassar Tewas Bersimbah Darah di Kamar Kos, Diduga Dibunuh Suami

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal