Suami Istri Pengusaha Bersaksi untuk Nurdin Abdullah, Begini Keterangan Mereka

Muhammad Arham Hamid
saksi persidangan kasus Nurdin Abdullah di Makassar, Kamis (29/7/2021) (Foto: iNews/Arham Hamid)

MAKASSAR, iNews.id - Pasangan suami istri pengusaha menjadi saksi persidangan Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) nonaktif, Nurdin Abdulla. Mereka dimintai keterangan terkait dana Rp4,6 miliar di tabungan istrinya.

Keduanya yakni Yusuf Tyos dan Meikawati menjadi saksi di persidangan Pengadilan Negeri (PN) Makassar pada Kamis (23/9/2021).

Dalam keterangan, Yusuf mengatakan dana tersebut uang yang dipinjam oleh Nurdin Abdullah (NA) kepadanya. Jaminannya yakni sertifikat ruko pribadi di Jalan Penghibur Makassar.

"Mulanya itu pada akhir Januari saya dipanggil secara pribadi oleh Pak Nurdin Abdullah untuk berkunjung ke rumah pribadinya di Jalan Perintis Kemerdekaan," kata Yusuf di Kota Makassar, Sulsel, Kamis.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Demo di Makassar Memanas, Polisi Gagalkan Massa Bakar Ban

57 tahun lalu

Terungkap! Motif Suami Bunuh Istri di Makassar gegara Sakit Hati Ketahun Selingkuh

57 tahun lalu

Demo Mahasiswa di Flyover Makassar Memanas, Massa Bakar Ban hingga Sandera Truk

57 tahun lalu

Pembunuh Mama Muda di Makassar Ditangkap, Ternyata Sang Suami

57 tahun lalu

Mama Muda di Makassar Tewas Bersimbah Darah di Kamar Kos, Diduga Dibunuh Suami

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal