2 Pemuda Maling Kabel di Makassar Ditangkap, 1 di Antaranya Residivis Begal

Muhammad Nur Bone
Dua pelaku pencurian kabel di Makassar, Sulsel ditangkap polisi. (Foto: iNews/Muhammad Nur Bone)

“Awalnya ada warga melapor ada pemuda yang menjual kabel yang diduga hasil curian, lalu kami proses dan ringkus,” katanya, Senin (20/1/2020).

Selain pelaku, polisi juga menyita kabel curian dan sepeda motor. Pelaku akan dijerat dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Guna proses lebih lanjut, kedua pelaku akan diserahkan ke Mapolsek Mamajang, Kota Makassar karena lokasi pencurian berada di wilayah hukum tersebut.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Divonis 3 Bulan 10 Hari Kasus Pencurian Getah Karet, Mbah Mujiran dan Wahid Langsung Bebas

57 tahun lalu

Dandim Labuhanbatu Jelaskan Kronologi Viral Tuduhan 1 Kompi TNI AD Rampas Belasan Lembu

57 tahun lalu

Komplotan Pencuri Tembaga Menara PLN di Mamuju Ditangkap, Raup Rp80 Juta

57 tahun lalu

Nekat Curi Ban Truk Pengangkut Elpiji, Pemuda di Jombang Babak Belur Diamuk Massa

57 tahun lalu

Terekam CCTV! Pria di Labuhanbatu Curi 6 Celana Senilai Rp2 Juta Modus Pura-Pura Menelepon

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal