2 Pemuda Seret Anjing dengan Motor di Palu Tertangkap usai Viral, Ini Modusnya

Jemmy Hendrik
Kapolres Palu AKBP Bayu Indra Wiguno saat ditanyawa awak media terkait kasus penyiksaan anjing. (Foto: iNews TV/Jemmy hendrik)

Menurut kapolres, pascaviralnya aksi penganiayaan anjing tersebut, petugas mencari keberadaan pelaku yang sudah diketahui identitasnya dengan mendatangi rumah orang tuanya. 

“Namun, beberapa hari didatangi kedua pelaku DK alias D dan NK alias N tidak ada di rumah. Tidak lama kemudian, keduanya akhirnya menyerahkan diri,” ujarnya.

Kapolres menjelaskan, kedua pelaku kini dalam pemeriksaan petugas. Dari pengakuan sementara, modus pelaku menangkap anjing itu untuk dijual dan dipakai bersenang-senang. 

“Modus kedua pelaku mencuri anjing itu awalnya untuk dijual. Kedua pelaku sudah kami tahan. Adapun barang bukti yang diamankan berupa motor dan beberapaa alat yang digunakan untuk menyeret anjing tersebut,” katanya.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
2 hari lalu

Kasus Penistaan Agama Injak Alquran di Lebak, Ini Vonis untuk 2 Terdakwa

2 hari lalu

Viral Panggung Event Drag Bike di Bondowoso Ambruk, Tamu Undangan Berjatuhan

6 hari lalu

Viral Nenek 80 Tahun Penjual Telur Asin di Jember Ditipu Pembeli, Dibayar Pakai Uang Mainan

6 hari lalu

Oknum Anggota TNI Viral Cekcok dengan Kasatpol PP Samarinda, Ini Kata Dandim

6 hari lalu

Viral Perundungan Remaja Putri di Grobogan, Polisi Tetapkan 3 ABH

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal