3 Bos Skincare Berbahaya di Makassar Ditahan, Mira Hayati Pasrah Tangan Diborgol

Abdoellah Nicolha
Tiga bos skincare Makassar dijebloskan ke rumah tahanan (rutan) usai diserahkan penyidik Ditreskrimsus Polda Sulsel ke Kejaksaan Tinggi Sulsel, Senin (3/2/2025). (Foto: MPI)

MAKASSAR, iNews.id - Tiga bos skincare berbahaya di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) dijebloskan ke rumah tahanan (rutan) usai diserahkan penyidik Ditreskrimsus Polda Sulsel ke Kejaksaan Tinggi Sulsel, Senin (3/2/2025).

Ketiga tersangka masing-masing, AS, MS dan MH. Ketiganya diserahkan penyidik beserta barang bukti dilakukan di Kantor Kejari Makassar.

Kasi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi (Kejati), Sulsel, Soetarmi menjelaskan, tersangka AS (40) merupakan pemilik atau owner brand Ratu Glow dan Raja Glow yang mengedarkan/memproduksi obat pelangsing RG Raja Glow My Body Slim yang telah diuji di BPOM Makassar. 

"Hasilnya, tidak memenuhi syarat edar karena kandungan Bisakodil (positif) yang merupakan bahan baku obat (BKO) yang seharusnya tidak boleh termuat dalam ramuan obat tradisional/jamu," katanya. 

Perbuatan tersangka AS yang telah memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan atau alat Kesehatan yang tidak memenuhi standar dan/atau persyaratan keamanan, khasiat/kemanfaatan dan mutu melanggar Pasal 435 jo Pasal 138 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan. Yang diancam pidana penjara paling lama 12 tahun atau denda paling banyak 5 miliar rupiah.

Sementara tersangka MS (42) merupakan Direktur CV. Fenny Frans yang memproduksi/mengedarkan kosmetik FF Day Cream Glowing dan FF Night Cream Glowing yang telah diuji di BPOM Makassar dan psotif mengandung merkuri/Raksa/Hg. 

Lalu tersangka MH (29) merupakan Direktur Utama Agus Mira Mandiri Utama yang memproduksi/mengedarkan kosmetik Lightening Skin Mira Hayati Cosmetic dan MH Cosmetic Night Cream Glowing yang telah diuji di BPOM Makassar dan psotif mengandung merkuri/Raksa/Hg. 

Dari pantauan, salah satu tersangka yang selama ini terlihat glamor dengan perhiasan emas di tubuhnya, yakni MH kini tidak bisa lagi pamer di media sosial, yang ada hanya borgol di tangannya.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
2 hari lalu

Detik-Detik Geng Motor Serang Polisi Terekam Kamera, 2 Orang Dibekuk

3 hari lalu

Pria di Makassar Tewas Ditikam Teman Kos, Pelaku Tersinggung dengar Ucapan Korban 

5 hari lalu

Demo Mahasiswa Desak Pengesahan UU Perampasan Aset di Makassar Ricuh

8 hari lalu

Siswi SMP di Makassar Dilaporkan Keluarga Hilang, Ditemukan Polisi di Rumah Kekasih

8 hari lalu

BNPP Kirim Kontingen di MTQ VIII Korpri Nasional 2026 Makassar, Usung Semangat Integritas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal