3 Pengedar Sabu di Palopo Dibekuk, 2 Pasangan Suami Istri

Nasruddin Rubak
Ilustrasi sabu. (Foto: SINDONews/Yan Yusuf)

PALOPO, iNews.id - Tiga pengedarsabu-sabu di Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel) dibekuk polisi, Jumat (9/10/2020). Dua di antaranya pasangan suami istri (pasutri).

ES (30) dan AA (28) dan YO (22) ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Palopo. Ketiganya ditangkap secara terpisah di dua lokasi yang berbeda.

Kasat Narkoba Polres Palopo, AKP Zainuddin mengatakan penangkapan berawal dari adanya laporan masyarakat. YO ditangkap terlebih dulu Kelurahan Salotellue, Kecamatan Wara Timur.

"Dari hasil pengembangan kasus tersebut, pasutri ES dan AA ditangkap digerebek di kamar kost Kelurahan Temmalebba, Kecamatan Bara," katanya, Sabtu (10/10/2020)

Tersangka YO ditangkap dengan barang bukti empat paket sabu. Dari pengakuan YO, sabu didapat dari ES.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
2 hari lalu

Peredaran Sabu di Karanganyar Dibongkar Polisi, 2 Pelaku Ditangkap 1 Orang Buron

10 hari lalu

Polisi Tangkap Kurir Narkoba Bawa Sabu 24 Kg, Sempat Kejar-kejaran 12 Km di Tol Kisaran

12 hari lalu

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba, Sita Barang Bukti Sabu Hampir 1 Ton

15 hari lalu

2 Kurir Narkoba Ditangkap di Kediri, Polisi Sita Sabu 3,2 Kg dan 2.480 Butir Ekstasi

19 hari lalu

Pengedar Narkoba di Temanggung Ditangkap, Barang Bukti 12 Paket Sabu dan Ganja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal