3 Pengedar Sabu di Palopo Dibekuk, 2 Pasangan Suami Istri

Nasruddin Rubak
Ilustrasi sabu. (Foto: SINDONews/Yan Yusuf)

PALOPO, iNews.id - Tiga pengedarsabu-sabu di Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel) dibekuk polisi, Jumat (9/10/2020). Dua di antaranya pasangan suami istri (pasutri).

ES (30) dan AA (28) dan YO (22) ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Palopo. Ketiganya ditangkap secara terpisah di dua lokasi yang berbeda.

Kasat Narkoba Polres Palopo, AKP Zainuddin mengatakan penangkapan berawal dari adanya laporan masyarakat. YO ditangkap terlebih dulu Kelurahan Salotellue, Kecamatan Wara Timur.

"Dari hasil pengembangan kasus tersebut, pasutri ES dan AA ditangkap digerebek di kamar kost Kelurahan Temmalebba, Kecamatan Bara," katanya, Sabtu (10/10/2020)

Tersangka YO ditangkap dengan barang bukti empat paket sabu. Dari pengakuan YO, sabu didapat dari ES.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
12 hari lalu

Berantas Peredaran Narkoba, Polres Labuhanbatu Musnahkan Sabu 34 Kg dan Ekstasi 20.000 Butir

15 hari lalu

Polda Kaltim Ungkap Kasus Sabu dan Pil Ekstasi di Balikpapan, Buru Pemasok asal Malaysia

30 hari lalu

Polda Sulut Bongkar 3 Kasus Narkoba, 4 Tersangka Ditangkap

1 bulan lalu

Pensiunan BUMN Ditangkap saat Bawa 30 Kg Sabu di Labuhanbatu, Terancam Hukuman Mati

1 bulan lalu

Pengunjung Wanita Ditangkap usai Nekat Selundupkan Sabu ke Terdakwa di PN Semarang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal