5 Kali Keluar Masuk Penjara, Maling Motor Marbut Ditangkap saat Gondol Kotak Amal Masjid

Ichsan Anshari
Maling motor di Pinrang diamankan polisi. (Foto: iNews/Ichsan Anshari).

PINRANG, iNews.id - Seorang pemuda yang sudah lima kali keluar masuk penjara kembali diamankan polisi. Maling motor ini diamankan petugas saat akan menggondol kotak amal masjid.

Pencurian yang dilakukan Ilham (30) kembali terbongkar setelah aksinya terekam kamera CCTV di halaman Masjid Babul Jannah, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel). 

Kapolsek Pallateang, Iptu Mauldi Waspadani mengatakan, dari hasil rekaman CCTV, pelaku beraksi dengan rekannya yang kini masih dalam pengejaran petugas.

"Kami amankan pelaku saat akan mencuri kotak amal masjid," kata Iptu Mauldi di Kabupaten Pinrang, Sulsel, Senin (4/1/2021).

Menurut dia, pelaku merupakan pencuri spesialis di lintas daerah. Namun aksi terakhirnya yang dilaporkan petugas yakni pencurian motor marbut masjid.

"Pelaku mencuri motor milik penjaga masjid atau marbut saat korban sedang Salat Subuh berjemaah," ujar dia.

Kini Ilham dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Polisi masih mengejar rekan pelaku yang sudah dikantongi identitasnya.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
1 hari lalu

Polisi Bongkar Rentetan Kasus di Samosir, dari Tebang Kayu hingga Penikaman

4 hari lalu

Terungkap! Ini Motif Pembunuhan Pemilik Toko HP Ambarawa, 2 Pelaku Ditangkap

5 hari lalu

Penampakan 4 Kursi Taman Surabaya yang Dicuri, Dijual Pelaku ke Pedagang Besi Tua

6 hari lalu

Nekat Curi Kursi Taman Gunakan Ambulans, Pria di Surabaya Ditangkap

12 hari lalu

Viral Wanita di Samarinda Diikat di Tiang Listrik dan Dipukuli, Diduga Curi Sayur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal