Ancam Korban Pakai Pisau, 3 Remaja Gilir Gadis SMP di Gowa Sulsel

Bugma
Polres Gowa saat ekspose kasus pencabulan anak di bawah umur. (Foto: iNews/Bugma)

“Mereka berkenalan lewat medsos dan janjian bertemu. Saat itulah pelaku memanfaatkan kesempatan mencabuli korban dengan mengancamnya menggunakan pisau,” ujar Kasubbag Humas Polres Gowa AKP Mangatas Tambunan, Selasa (9/4/2019).

Dia mengungkapkan, para pelaku ditangkap enam jam usai laporan kasus pencabulan diterima polisi. Polisi juga telah mengamankan barang bukti berupa pakaian korban dan pelaku serta sebilah pisau dapur.

Ketiga pelaku saat ini sudah ditahan dan menjalani penyilidikan. Mereka dijerat Pasal 81 dan 82 Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman kurungan masing-masing 15 tahun penjara, dikurangi seperdua masa hukuman karena masih berstatus di bawah umur.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
18 hari lalu

Guru Honorer di Sumba Barat NTT Diduga Cabuli 13 Murid SD Laki-Laki dan Perempuan

20 hari lalu

Oknum Guru Ngaji di Pasuruan Ditangkap usai Cabuli 2 Santriwati, Begini Modusnya

22 hari lalu

Siswi SD Teriak Minta Tolong Guru, Diduga Dicabuli Penjual Aci Gulung di Cirebon

30 hari lalu

Siswi SMP di Makassar Dilaporkan Keluarga Hilang, Ditemukan Polisi di Rumah Kekasih

1 bulan lalu

Terungkap! Begini Modus Oknum Guru Ngaji di Cilacap Sodomi 24 Bocah Laki-Laki

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal