Ancam Sebar Foto Bugil, Mahasiswa S3 di Makassar Cabuli Mahasiswi

Bugma
Polisi menangkap mahasiswa S3 yang diduga mencabuli mahasiswi di kamar kos Kabupaten Gowa. (Foto: iNews)

“Saat melancarkan aksinya, pelaku memperlihatkan foto seksi korban dan mengancam akan menyebarkannya di media social,” katanya.

Di hadapan polisi, pelaku mengakui telah melakukan perbuatan cabul kepada korban AZ dengan dalih suka sama suka.

Akibat perbuatannya, pelaku kini ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 289 dengan ancaman kurungan 12 tahun penjara.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
1 hari lalu

Kelangkaan BBM Picu Antrean Panjang hingga Ganggu Lalu Lintas di Makassar

2 hari lalu

Modus Pura-Pura Bantu Motor Mogok, 4 Begal di Makassar Rampas HP Pemotor!

2 hari lalu

Eksekusi Lahan 1.000 Meter di Makassar Ricuh, Petugas Dihujani Batu hingga Busur!

2 hari lalu

Pulang Pesta Miras, Suami di Makassar Aniaya Istri Pakai Kayu Balok

5 hari lalu

Jaringan Narkoba Joker Malaysia Ditangkap di Makassar, Sabu 9 Kg dan Ekstasi Disita

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal