Antrean BBM Mengular hingga Ratusan Meter di Makassar, Sulsel Terapkan Ganjil Genap

iNews
Antrean kendaraan untuk mendapatkan BBM masih terjadi di sejumlah SPBU di Sulawesi Selatan (Sulsel), Minggu (13/9/2026). (Foto: iNews).

MAKASSAR, iNews.id - Antrean kendaraan untuk mendapatkan BBM masih terjadi di sejumlah SPBU di Sulawesi Selatan (Sulsel), Minggu (13/9/2026). Di beberapa lokasi, antrean bahkan mengular hingga sekitar 300 meter dan masuk ke badan jalan.

Di Kota Makassar, antrean terlihat sejak dini hari. Kendaraan yang mengantre bukan hanya truk dan bus, tetapi juga sepeda motor serta mobil pribadi.

Untuk mengurai antrean, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel  menerapkan sistem ganjil genap berdasarkan nomor polisi kendaraan. Kebijakan ini berlaku mulai Minggu (13/9/2026) hingga 20 September 2026.

Kendaraan dengan nomor pelat ganjil dilayani pada tanggal ganjil. Sementara kendaraan dengan nomor pelat genap mendapat layanan pengisian BBM pada tanggal genap.

Selain menerapkan sistem ganjil genap, Pemprov Sulsel meminta Pertamina menambah jam operasional SPBU. Selain itu SPBU yang beroperasi selama 24 jam juga diminta memastikan seluruh fasilitas pengisian benar-benar digunakan untuk melayani masyarakat.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
2 bulan lalu

BBM Langka, Ratusan Pengendara Adang Truk Tangki di Takalar

3 hari lalu

Patroli Malam di Makassar, Polisi Tangkap 2 Pemuda Bawa Badik dan Busur Panah

3 hari lalu

Perindo Makassar Perkuat Kader Lewat Pendidikan Politik untuk Pemilu 2029

4 hari lalu

Tawuran Pemuda dan Geng Motor di Makassar Gunakan Busur Panah dan Parang, 8 Orang Ditangkap

8 hari lalu

BULOG Dukung GPM Nasional di 38 Provinsi dan 514 Kabupaten/Kota, Perluas Akses Pangan Terjangkau bagi Masyarakat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal