MAKASSAR, iNews.id - Antrean kendaraan untuk mendapatkan BBM masih terjadi di sejumlah SPBU di Sulawesi Selatan (Sulsel), Minggu (13/9/2026). Di beberapa lokasi, antrean bahkan mengular hingga sekitar 300 meter dan masuk ke badan jalan.
Di Kota Makassar, antrean terlihat sejak dini hari. Kendaraan yang mengantre bukan hanya truk dan bus, tetapi juga sepeda motor serta mobil pribadi.
Untuk mengurai antrean, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel menerapkan sistem ganjil genap berdasarkan nomor polisi kendaraan. Kebijakan ini berlaku mulai Minggu (13/9/2026) hingga 20 September 2026.
Kendaraan dengan nomor pelat ganjil dilayani pada tanggal ganjil. Sementara kendaraan dengan nomor pelat genap mendapat layanan pengisian BBM pada tanggal genap.
Selain menerapkan sistem ganjil genap, Pemprov Sulsel meminta Pertamina menambah jam operasional SPBU. Selain itu SPBU yang beroperasi selama 24 jam juga diminta memastikan seluruh fasilitas pengisian benar-benar digunakan untuk melayani masyarakat.