ASN di Pinrang Sudah Mulai Masuk Normal, Kecuali Mereka yang Rentan

Ichsan Anshari
ASN di Pinrang mulai bekerja normal setiap hari. (Foto: iNews/Ichsan Anshari).

PINRANG, iNews.id - Pemerintah Kabupaten Pinrang telah menerapkan kembali sistem bekerja di kantor bagi seluruh ASN. Para pegawai pun diminta mengikuti aturan jam kerja normal seperti sebelum pandemi Covid-19.

Kebijakan ini diambil karena angka kasus penularan Covid-19 di Kabupaten Pinrang sudah mulai menurun. Karena itu dikeluarkan surat edaran bupati terkait penyesuaian sistem kerja ASN.

Namun mereka yang masuk kategori rentan, dilihat dari usia dan memiliki penyakit bawaan diberikan pilihan untuk tetap bekerja dari rumah atau WFH.

"Tapi tetap harus ada surat keterangan bahwa yang bersangkutan ini masuk kategori rentan," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Pinrang, Andi Budaya, Kamis (3/12/2020).

Menurut dia, tren kasus Covid-19 di daerah tersebut sudah menurun. Karena itulah Pemerintah Kabupaten Pinrang memastikan aktivitas bekerja para ASN sudah bisa diterapkan normal.

"Sebab di akhir tahun ini banyak sekali pekerjaan yang memang harus kita rampungkan," ujarnya.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
1 hari lalu

4 Orang Ditetapkan Tersangka Tambang Emas Ilegal di Mamuju, Termasuk ASN

1 hari lalu

ASN Cianjur Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Sesama Jenis, Pemkab Siapkan Sanksi Tegas

5 hari lalu

Suami Guru ASN Tanjungbalai Jadi Tersangka Pencabulan Murid SD, Terancam Penjara 9 Tahun

6 hari lalu

Mencekam! Evakuasi Oknum Guru ASN dan Suami Terduga Pencabulan Anak di Tanjungbalai

6 hari lalu

Modus Oknum Guru ASN dan Suami di Tanjungbalai Cabuli Anak, Iming-Iming HP

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal