ASN Dilaporkan karena Lecehkan Istri Prajurit TNI, Ini Kata Plt Kepala Dishub Maros

Herman Amiruddin
Ilustrasi pelecehan. (SINDOnews)

Dia juga mengatakan, selama bertugas, belum ada laporan mengenai kasus dugaan pelecehan yang dilakukan oleh anggotanya tersebut.

Saat ini dia belum dapat memastikan apakah kasus pelecehan tersebut terjadi saat Hasanuddin masih menjalankan tugas dinasnya sebagai pegawai Dishub Pemkab Maros.

"Kami juga tidak tahu apakah kejadiannya itu dia (Hasanuddin) dalam kondisi dinas atau sudah pulang di rumah, ganti baju, atau misalnya malamnya minum-minum. Kami tidak tahu," kata Elderin.

Laporan mengenai kasus pelecehan tersebut akan ditindaklanjuti oleh petugas Inspektorat untuk memberikan sanksi ASN jika anggotanya tersebut memang terbukti bersalah.

"Kalau persoalan begini biasanya kalau tidak langsung ke Polres, kan ada Inspektorat. Jadi biasanya Inspektorat yang menindaklanjuti laporan ini. Sanksi itu keluar dari hasil BAP-nya Inspektorat kalau seorang ASN. Jadi bukan kami kepala dinasnya yang memberi sanksi, tapi Inspektorat," ujar Elderin.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
7 hari lalu

Satgas Teritorial Koops TNI Habema Bangun Jembatan dan Beri Pengobatan Gratis Warga Papua

12 hari lalu

TNI Temukan Senjata Caracal yang Dirampas di Maybrat, 17 Butir Amunisi Diamankan

16 hari lalu

Viral Cekcok Oknum TNI dan Toke Sawit di Labuhanbatu Utara, Berawal dari Teguran

20 hari lalu

Situasi Maybrat Kondusif usai Kontak Senjata Tewaskan 3 Komandan OPM

27 hari lalu

27 Pamen Kodam IV Diponegoro Naik Pangkat, 7 Perwira Jadi Kolonel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal