Sementara takjil yang berwarna hijau yang digunakan pada sejumlah kue atau penganan, tetap diambil contohnya untuk diuji di laboratorium kandungannya.
Apabila dalam pengujian contoh takjil atau penganan ditemukan salah satu dari empat zat berbahaya, lanjut Hardaningsih, maka pihaknya akan melakukan pembinaan.
"Hal ini mengingat mereka adalah pedagang kecil UMKM dan biasanya mereka hanya mengambil ke tetangganya yang membuat kue," katanya.
Dengan pembinaan itu, Hardaningsih mengatakan, mereka akan diedukasi untuk tidak menjual atau membuat takjil/penganan yang menggunakan zat berbahaya untuk kesehatan manusia.