Berlaku Mulai Bulan Ini, Tunjangan ASN di Makassar Dipangkas hingga 50 Persen

Antara
Ilustrasi tunjangan. (Foto: Istimewa)

MAKASSAR, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar akan memangkas tambahan penghasilan pegawai (TPP) aparatur sipil negara (ASN) hingga 50 persen. Kondisi ini  menyesuaikan dengan keuangan pemerintah daerah yang berlaku per September bulan ini.

"Pemangkasan TPP berkisar 20 sampai 50 persen. Pemangkasan sesuai dengan rasionalisasi anggaran dan kondisi keuangan," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Makassar Muh Dakhlan, Senin (13/9/2021).

Dakhlan menyampaikan, tidak hanya dipangkas, pembayaran TPP juga dipastikan akan diundur. Sebab, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melarang pembayaran TPP bagi pemda yang belum membayarkan tunjangan tenaga kesehatan pada 2021.

"Ada surat dari Kemenkeu yang menginstruksikan untuk tidak membayarkan TPP jika tunjangan tenaga kesehatan belum dikucurkan," ucapnya.

Sementara tunjangan tenaga kesehatan di lingkup Pemkot Makassar belum dibayarkan mulai Januari 2021 dengan nilai sekitar Rp24 miliar.

Proses pembayaran kata Dakhlan, masih dalam tahapan administrasi. BPKAD Makassar masih menunggu penginputan data tenaga kesehatan dari seluruh puskesmas di Makassar.

"Penginputannya sudah hampir rampung. Tersisa 1-2 puskesmas lagi yang belum selesai," katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Beredar Video Terakhir ASN Bangkalan sebelum Ditemukan Tewas, Bersama Pria Berkacamata

57 tahun lalu

Selidiki Kematian ASN dalam Mobil, Polisi Tunggu Hasil Labfor hingga Telusuri CCTV

57 tahun lalu

Misteri Kematian ASN dalam Mobil Dinas di Bandara Juanda, Keluarga Ungkap Fakta Baru

57 tahun lalu

Misteri Kematian ASN Bangkalan di Bandara Juanda, Sempat Video Call Keluarga

57 tahun lalu

ASN Bangkalan yang Tewas di Parkiran Bandara Juanda Dimakamkan, Keluarga Bantah Hamil

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal