Berlaku Mulai Bulan Ini, Tunjangan ASN di Makassar Dipangkas hingga 50 Persen

Antara
Ilustrasi tunjangan. (Foto: Istimewa)

MAKASSAR, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar akan memangkas tambahan penghasilan pegawai (TPP) aparatur sipil negara (ASN) hingga 50 persen. Kondisi ini  menyesuaikan dengan keuangan pemerintah daerah yang berlaku per September bulan ini.

"Pemangkasan TPP berkisar 20 sampai 50 persen. Pemangkasan sesuai dengan rasionalisasi anggaran dan kondisi keuangan," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Makassar Muh Dakhlan, Senin (13/9/2021).

Dakhlan menyampaikan, tidak hanya dipangkas, pembayaran TPP juga dipastikan akan diundur. Sebab, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melarang pembayaran TPP bagi pemda yang belum membayarkan tunjangan tenaga kesehatan pada 2021.

"Ada surat dari Kemenkeu yang menginstruksikan untuk tidak membayarkan TPP jika tunjangan tenaga kesehatan belum dikucurkan," ucapnya.

Sementara tunjangan tenaga kesehatan di lingkup Pemkot Makassar belum dibayarkan mulai Januari 2021 dengan nilai sekitar Rp24 miliar.

Proses pembayaran kata Dakhlan, masih dalam tahapan administrasi. BPKAD Makassar masih menunggu penginputan data tenaga kesehatan dari seluruh puskesmas di Makassar.

"Penginputannya sudah hampir rampung. Tersisa 1-2 puskesmas lagi yang belum selesai," katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Mayat ASN dalam Mobil Dinas di Bandara Juanda Ternyata Sekretaris Dinas PRKP Bangkalan

57 tahun lalu

Sidoarjo Geger! Mayat ASN Perempuan Ditemukan dalam Mobil Dinas Terparkir di Bandara Juanda

57 tahun lalu

Wow! Bupati Kukar Ungkap Ada ASN Terima Honor 900 Kali dalam Setahun Senilai Rp9,5 Miliar

57 tahun lalu

Tragis! ASN Cantik di Surabaya Tewas usai Dijambret, Keluarga Desak Pelaku Ditangkap

57 tahun lalu

Asyik Ngobrol saat Upacara Hari Pancasila, Sejumlah ASN di Majalengka Digaruk Satpol PP

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal