Besok Penerapan PSBB di Makassar, Ini yang Jadi Sasaran Patroli Polisi

Yoel Yusvin
Antara
Polisi merazia pengendara motor saat penerapan PSBB. (Foto: Antara).

Sejumlah pembatasan di antaranya masalah transportasi. Pengendara roda dua diminta tidak membawa penumpang, khususnya ojek online. Mereka hanya bisa melayani jasa pengantaran barang dan makanan.

Begitu juga dengan pengendara roda empat, baik mobil pribadi atau pun mobil angkutan lainnya tidak boleh melebihi jumlah yang ditetapkan yakni empat orang.

Petugas akan membuat pos-pos check point di perbatasan, pos wilayah di setiap kecamatan dan mengawal orang untuk dilakukan karantina. Nantinya akan ada tindakan tegas bagi warga yang melanggar ketentuan PSBB.

"Intinya kami dari Polri bakal mengawal penerapan PSBB ini dengan sebaik-baiknya dan akan mengambil tindakan represif bagi warga yang tidak patuh pada aturan," ujarnya.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
1 hari lalu

Bentrok Mencekam di Makassar, 2 Kelompok Warga Saling Serang Batu, Busur, dan Petasan!

3 hari lalu

Kelangkaan BBM Picu Antrean Panjang hingga Ganggu Lalu Lintas di Makassar

4 hari lalu

Modus Pura-Pura Bantu Motor Mogok, 4 Begal di Makassar Rampas HP Pemotor!

4 hari lalu

Eksekusi Lahan 1.000 Meter di Makassar Ricuh, Petugas Dihujani Batu hingga Busur!

4 hari lalu

Pulang Pesta Miras, Suami di Makassar Aniaya Istri Pakai Kayu Balok

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal