Biaya Rapid Test Rp150.000, Dinkes Sulsel: Laporkan Kalau Lebih Mahal

Antara
Seorang warga menjalani rapid test massal. (Foto: Dok iNews).

MAKASSAR, iNews.id - Biaya rapid test bagi warga yang ingin melakukan pemeriksaan secara mandiri ditetapkan sebesar Rp150.000. Warga diminta melapor ke pemerintah bila ada yang menetapkan harga di luar ketentuan tersebut.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Sulawesi Selatan (Sulsel), Ichsan Mustari mengatakan, biaya ini berlaku untuk pemeriksaan di rumah sakit dan klinik yang memiliki linsensi kesehatan.

"Kalau sudah ada ketentuan harus dijalankan. Kalau ada laporan, kami akan ditindaklanjuti," kata Kadinkes Ichsan di Kota Makassar, Sulsel, Jumat (10/7/2020).

Berdasarkan Surat Edaran (SE) Kementerian Kesehatan tertanggal 6 Juli 2020, batas tarif rapid test sudah ditetapkan sebesar Rp150.000. Karena itu, jangan sampai ada faslitas kesehatan yang malah sengaja membuat harga baru.

Kepala Dinkes Makassar, Naisyah Tun Azikin, memastikan batas tarif rapid test ini berlaku di semua layanan kesehatan, seperti puskesmas, rumah sakit, dan klinik, baik yang dikelola pemerintah maupun swasta.

"Dengan surat edaran ini masyarakat bisa tahu harga rapid test segitu. Jadi tidak khawatir lagi kalau mau cek kesehatannya," ujar dia.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
8 jam lalu

Bentrok Mencekam di Makassar, 2 Kelompok Warga Saling Serang Batu, Busur, dan Petasan!

2 hari lalu

Kelangkaan BBM Picu Antrean Panjang hingga Ganggu Lalu Lintas di Makassar

3 hari lalu

Modus Pura-Pura Bantu Motor Mogok, 4 Begal di Makassar Rampas HP Pemotor!

3 hari lalu

Eksekusi Lahan 1.000 Meter di Makassar Ricuh, Petugas Dihujani Batu hingga Busur!

3 hari lalu

Pulang Pesta Miras, Suami di Makassar Aniaya Istri Pakai Kayu Balok

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal