Bocah 6 Tahun di Makassar Dicabuli Teman Ayah saat Menginap di Rumah Nenek

Andi Deri Sunggu
Polisi menangkap seorang pria yang diduga telah mencabuli bocah berusia 6 tahun. (Foto: iNews/Andi Deri Sunggu).

"Petugas juga mengamankan barang bukti, yakni pakaian dan celana dalam korban yang terdapat bercak darah," ujar dia.

Dugaan pencabulan ini, kata Theodorus dikuatkan dengan hasil pemeriksaan visum yang menyatakan bahwa ada luka lecet baru di bibir kemaluan korban yang diakibatkan oleh benda tumpul.

Saat ini korban menjalani pemulihan di P2TP2A Kota Makassar. Bocah tersebut belakangan ini mengalami trauma dan cenderung tertutup kepada orang asing, terutama laki-laki.

"Pelaku kini dijerat pasal Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman penjara paling lama 15 tahun," katanya.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kejar Gift, 2 Pemuda di Makassar Ditangkap usai Live Streaming Bocorkan Razia Polisi

57 tahun lalu

Pemotor di Makassar Cekcok di Jalan Berujung Penikaman, Pelaku Ditangkap Usai Buron 1 Tahun

57 tahun lalu

Meresahkan, Pesta Miras di Makassar Dibubarkan Polisi

57 tahun lalu

Kecelakaan di Makassar, Mobil Pengangkut Katering Terjun ke Sungai

57 tahun lalu

Demo di Makassar Memanas, Polisi Gagalkan Massa Bakar Ban

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal