Bocah 6 Tahun di Makassar Dicabuli Teman Ayah saat Menginap di Rumah Nenek

Andi Deri Sunggu
Polisi menangkap seorang pria yang diduga telah mencabuli bocah berusia 6 tahun. (Foto: iNews/Andi Deri Sunggu).

"Petugas juga mengamankan barang bukti, yakni pakaian dan celana dalam korban yang terdapat bercak darah," ujar dia.

Dugaan pencabulan ini, kata Theodorus dikuatkan dengan hasil pemeriksaan visum yang menyatakan bahwa ada luka lecet baru di bibir kemaluan korban yang diakibatkan oleh benda tumpul.

Saat ini korban menjalani pemulihan di P2TP2A Kota Makassar. Bocah tersebut belakangan ini mengalami trauma dan cenderung tertutup kepada orang asing, terutama laki-laki.

"Pelaku kini dijerat pasal Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman penjara paling lama 15 tahun," katanya.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
2 hari lalu

Kelangkaan BBM Picu Antrean Panjang hingga Ganggu Lalu Lintas di Makassar

3 hari lalu

Modus Pura-Pura Bantu Motor Mogok, 4 Begal di Makassar Rampas HP Pemotor!

3 hari lalu

Eksekusi Lahan 1.000 Meter di Makassar Ricuh, Petugas Dihujani Batu hingga Busur!

3 hari lalu

Pulang Pesta Miras, Suami di Makassar Aniaya Istri Pakai Kayu Balok

6 hari lalu

Guru Honorer di Sumba Barat NTT Diduga Cabuli 13 Murid SD Laki-Laki dan Perempuan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal