Buruh Bangunan Ditangkap setelah Beli Rokok Pakai Uang Palsu

Darwiaty Dalle
Polisi uangkap peredaran kasus uang palsu di Parepare. (Foto: Sindonews).

PAREPARE, iNews.id - Polisi mengamankan seorang buruh bangunan yang telah memproduksi uang palsu. Pelaku juga telah mengedarkannya di 34 titik Kota Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Panit I Reskrim Polsek Ujung, Iptu Turisno mengatakan, pelaku bernama Aswar alias Bobo (37). Dia diamankan dengan barang bukti 27 lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu, satu unit printer dan flashdisk.

"Anggota Reskrim Polsek Ujung mengamankan pelaku setelah mendapat laporan dari pemilik kios di Jalan Panorama," kata Iptu Turisno di Kota Makassar, Sulsel, Rabu (27/1/2021).

Pelaku membelanjakan uang palsu tersebut untuk membeli rokok dengan pecahan Rp100.000. Korban yang curiga dengan uang itu lalu melaporkannya ke polisi.

Bobo diamankan di rumahnya, Jalan Latasakka, Tonrangeng, Kelurahan Lumpue, Kecamatan Ujung. Dari hasil interogasi, dia telah membelanjakan uang palsu ini di 34 titik.

"Kasus perdaran uang palsu ini masih kita kembangkan. Saat ini pelaku kami jerat dengan Undang-Undang Mata Uang dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," ujarnya.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
6 hari lalu

Cetak Uang Palsu Pakai Printer lalu Belanja di Warung, Pria di Sleman Ditangkap

3 bulan lalu

Duh! Perempuan Paruh Baya di Tuban Belanja Pakai Uang Palsu di Pasar, Nyaris Diamuk Massa

3 bulan lalu

Akal Licik Terbongkar, Pria di Jember Nekat Beli Motorsport Rp26 Juta Pakai Uang Mainan

3 bulan lalu

Bareskrim Bongkar Sindikat Pengedar Uang Palsu Dolar AS di Banten, 5 Orang Ditangkap

4 bulan lalu

Viral Remaja di Jember Edarkan Uang Palsu, Modus Suruh Anak Kecil Belanja di Warung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal