Cabuli 4 Anak Tetangga Berulang Kali sejak 2019, Pemuda Ini Ditangkap Polisi 

Mukhtaruddin
Pemuda di Kendari yang ditangkap polisi usai mencabuli empat anak di bawah umur selama bertahun-tahun. (Foto: iNews/MUKHTARUDDIN)

KENDARI, iNews.id - Satuan Reserse Kriminal Polresta Kendari menangkap pemuda 31 tahun berinisial AR. Dia diamankan atas dugaan pencabulan 4 anak tetangganya.

Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi mengatakan, pelaku sudah melakukan aksi bejatnya dari tahun 2019. Kasusnya baru terungkap setelah salah satu ibu korban melaporkan kejadian pencabulan yang dialami anaknya.

“Pelaku melakukan aksinya sejak tahun 2019 hingga Desember 2021 dan baru diketahui setelah salah satu ibu dari korban membuat laporan di Unit PPA Mapolresta Kendari,” ujarnya, Senin (16/5/2022).

Menurutnya, pelaku keseharian bekerja sebagai teknisi di salah satu dealer motor di Kota Kendari. Dia mencabuli empat anak di bawah umur di kompleks tempat tinggalnya.

Pengungkapan kasus berawal saat salah satu orang tua korban mendapatkan informasi anaknya telah dilecehkan pelaku pada tahun 2021. Mendengar hal itu, ibu korban menanyakan kepada anaknya tentang kebenaran informasi tersebut.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
8 jam lalu

Polisi Gerebek Arena Sabung Ayam di Kendari, 17 Orang Ditangkap Puluhan Motor Disita

1 hari lalu

Pemuda di Kendari Tewas Ditikam, Sempat Terjun ke Kanal lalu Dilempari Batu serta Balok

2 hari lalu

Siswi SMP di Lampung Utara Bongkar Tabiat Bejat Ayah, Dicabuli saat Ibu Jadi TKW

2 hari lalu

Utang Rokok Berujung Penyerangan Kios di Kendari, 3 Orang Ditetapkan Tersangka

4 hari lalu

Oknum Kades di Bengkulu Utara Ditahan, Jadi Tersangka Pencabulan Siswi SMK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal