Cabuli 4 Anak Tetangga Berulang Kali sejak 2019, Pemuda Ini Ditangkap Polisi 

Mukhtaruddin
Pemuda di Kendari yang ditangkap polisi usai mencabuli empat anak di bawah umur selama bertahun-tahun. (Foto: iNews/MUKHTARUDDIN)

KENDARI, iNews.id - Satuan Reserse Kriminal Polresta Kendari menangkap pemuda 31 tahun berinisial AR. Dia diamankan atas dugaan pencabulan 4 anak tetangganya.

Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi mengatakan, pelaku sudah melakukan aksi bejatnya dari tahun 2019. Kasusnya baru terungkap setelah salah satu ibu korban melaporkan kejadian pencabulan yang dialami anaknya.

“Pelaku melakukan aksinya sejak tahun 2019 hingga Desember 2021 dan baru diketahui setelah salah satu ibu dari korban membuat laporan di Unit PPA Mapolresta Kendari,” ujarnya, Senin (16/5/2022).

Menurutnya, pelaku keseharian bekerja sebagai teknisi di salah satu dealer motor di Kota Kendari. Dia mencabuli empat anak di bawah umur di kompleks tempat tinggalnya.

Pengungkapan kasus berawal saat salah satu orang tua korban mendapatkan informasi anaknya telah dilecehkan pelaku pada tahun 2021. Mendengar hal itu, ibu korban menanyakan kepada anaknya tentang kebenaran informasi tersebut.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
5 hari lalu

Guru Honorer di Sumba Barat NTT Diduga Cabuli 13 Murid SD Laki-Laki dan Perempuan

5 hari lalu

Lerai Istri Cekcok gegara Genangan Air Depan Rumah, Lansia di Lumajang Ditebas Tetangga

8 hari lalu

Oknum Guru Ngaji di Pasuruan Ditangkap usai Cabuli 2 Santriwati, Begini Modusnya

10 hari lalu

Siswi SD Teriak Minta Tolong Guru, Diduga Dicabuli Penjual Aci Gulung di Cirebon

18 hari lalu

Siswi SMP di Makassar Dilaporkan Keluarga Hilang, Ditemukan Polisi di Rumah Kekasih

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal