Cabuli 4 Santriwati, Oknum Guru Ngaji di Pinrang Ditahan Polisi

Erwin Eka Pratama
Ilustrasi santriwati menjadi korban pencabulan. (Foto: iNews.id)

PINRANG, iNews.idOknum guru ngaji di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel) ditangkap polisi setelah dituduh telah mencabuli empat santrinya. Pelaku berinisial MS sudah ditetapkan tersangka dan kini ditahan di Mapolres Pinrang.

Kasatreskrim Polres Pinrang, AKP Deki Marizaldi mengatakan, 

tersangka MS merupakan oknum guru ngaji salah satu pondok pesantren di Jalan Salo Dua, Kelurahan Salo, Kecamatan Watang Sawitto.

“Pelaku kini ditetapkan menjadi tersangka setelah kami melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut,” katanya, Senin (15/11/2021).

Kasus pencabulan itu terungkap setelah seorang korban melaporkan ke Polres Pinrang. Dari hasil penyelidikan, ternyata korban pencabulan oknum guru ngaji itu bukan hanya satu orang, namun ada empat santriwati lainnya.

“Para korban ini dicabuli saat hendak menyetor hafalan Alquran kepada pelaku,” katanya.

Alasan pelaku, kata Deki, perbuatan tersebut dilakukan kepada santriwatinya hanya sebatas bentuk kasih sayang agar lebih giat dalam menghafal Alquran. “Alasaannya seperti itu, kasih sayang supaya santriwatinya semangat dalam menghafal,” ucapnya.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
1 hari lalu

Pati Mencekam! Oknum Kiai Diamuk Warga usai Diduga Cabuli Santri, Ponpes Disegel

8 hari lalu

Oknum Guru Ngaji di Pasuruan Ditangkap usai Cabuli 2 Santriwati, Begini Modusnya

25 hari lalu

Oknum Guru Madrasah di Bangkalan Ditangkap Polisi usai Diduga Cabuli 6 Siswi

29 hari lalu

Terungkap! Begini Modus Oknum Guru Ngaji di Cilacap Sodomi 24 Bocah Laki-Laki

29 hari lalu

Bejat! Oknum Guru Ngaji di Cilacap Sodomi 24 Bocah Laki-Laki, Beraksi Sejak 2015

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal