Cabuli Bocah Kelas 5 SD, Kakek 60 Tahun di Wajo Meringkuk di Penjara

Muhammad Riza Vahlevi
Ilustrasi kasus pencabulan. (Foto: Istimewa).

WAJO, iNews.id - Seorang kakek berusia 60 tahun mencabuli bocah kelas 5 SD di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan (Sulsel). Aksi mesum tersebut dilakukannya di dalam mobil pribadi pelaku.

Pelaku, Darwis bin Laganjeng ditangkap polisi atas laporan dugaan kasus asusila terhadap korban J (10). Saat ini petugas masih menyelidiki dugaan kasus pencabulan tersebut.

"Korban dibujuk naik ke mobil dan dicabuli oleh pelaku," kata Kapolsek Belawa, Iptu Idham, di Kabupaten Wajo, Sulsel, Rabu (10/6/2020).

Korban mengadu kepada orang tuanya. Setelah itu keluarga melapor ke Polsek Belawa agar kasus tersebut diproses secara hukum. Mendapat informasi itu, petugas kemudian menangkap korban di rumah kerabatnya.

Darwis diketahui bukanlah warga Kabupaten Wajo. Pelaku merupakan warga Tanru Tedong, Kecamatan Dua Pitue, Kabupaten Sidrap. Pelaku juga sudah mengakui perbuatannya telah berbuat asusila terhadap korban.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
3 hari lalu

Viral Kakek di Lebak Ikat Perut Pakai Tali demi Tahan Lapar saat Jualan Kangkung

4 hari lalu

Bejat! Kakek di Gowa Perkosa Keponakan Disabilitas hingga Hamil

5 hari lalu

Siswi SMP di Lampung Utara Bongkar Tabiat Bejat Ayah, Dicabuli saat Ibu Jadi TKW

8 hari lalu

Oknum Kades di Bengkulu Utara Ditahan, Jadi Tersangka Pencabulan Siswi SMK

9 hari lalu

Suami Guru ASN Tanjungbalai Jadi Tersangka Pencabulan Murid SD, Terancam Penjara 9 Tahun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal