Cabuli Bocah Kelas 5 SD, Kakek 60 Tahun di Wajo Meringkuk di Penjara

Muhammad Riza Vahlevi
Ilustrasi kasus pencabulan. (Foto: Istimewa).

"Saat ini, pelaku sudah dijebloskan ke sel Markas Polsek Belawa untuk menjalani proses hukum lanjutan," ujarnya.

Kasat Reskrim Polres Wajo, AKP Bagas Sancayoning Aji, saat dikonfirmasi membenarkan adanya kasus pencabulan tersebut. Ditegaskannya kasus itu sudah diproses dan pelaku sudah diamankan.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 82 jo Pasal 76 E Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara," katanya.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
5 hari lalu

Pelatih Renang di Kendari Ditangkap, Diduga Cabuli 4 Murid Laki-Laki Sesama Jenis

9 hari lalu

Pemuda Cabuli Remaja Disabilitas di JPO Cirebon Tak Berkutik saat Ditangkap

15 hari lalu

Syahwat Bejat Pelatih Menembak di Surabaya, Lecehkan Atlet di Bawah Umur Berulang Kali

1 bulan lalu

Viral Kakek Curi Tiang Rambu Dishub di Surabaya, Ditangkap usai Buron ke Lamongan

1 bulan lalu

Oknum Guru SD di Muna Barat Dijebloskan ke Tahanan, Diduga Cabuli Sejumlah Siswi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal