Cabuli Bocah Kelas 5 SD, Kakek 60 Tahun di Wajo Meringkuk di Penjara

Muhammad Riza Vahlevi
Ilustrasi kasus pencabulan. (Foto: Istimewa).

"Saat ini, pelaku sudah dijebloskan ke sel Markas Polsek Belawa untuk menjalani proses hukum lanjutan," ujarnya.

Kasat Reskrim Polres Wajo, AKP Bagas Sancayoning Aji, saat dikonfirmasi membenarkan adanya kasus pencabulan tersebut. Ditegaskannya kasus itu sudah diproses dan pelaku sudah diamankan.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 82 jo Pasal 76 E Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara," katanya.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
11 hari lalu

Guru Honorer di Sumba Barat NTT Diduga Cabuli 13 Murid SD Laki-Laki dan Perempuan

14 hari lalu

Oknum Guru Ngaji di Pasuruan Ditangkap usai Cabuli 2 Santriwati, Begini Modusnya

16 hari lalu

Siswi SD Teriak Minta Tolong Guru, Diduga Dicabuli Penjual Aci Gulung di Cirebon

24 hari lalu

Siswi SMP di Makassar Dilaporkan Keluarga Hilang, Ditemukan Polisi di Rumah Kekasih

1 bulan lalu

Terungkap! Begini Modus Oknum Guru Ngaji di Cilacap Sodomi 24 Bocah Laki-Laki

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal