Catat, Ini Aturan soal Pembatasan Wilayah di Makassar

Antara
Warga melintas masuk Makassar diarahkan untuk menjalani pemeriksaan. (Foto: Antara).

Pelintas yang masuk ke kota, kata dia, harus membawa dokumen surat keterangan bebas Covid-19. Lalu ada pemeriksaan lain seperti suhu tubuh dan identitas. Bila melanggar akan diberikan sanksi ringan.

"Tapi pak wali selalu bilang harus tetap diedukasi dengan cara humanis," katanya.

Pembatasan wilayah tercantum pada Bab V, pasal 6 ayat 1. Setiap orang yang masuk ke Kota Makassar, wajib melengkapi diri dengan rekomendasi bebas Covid-19 dan berlaku selama 14 hari.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Solar Langka di Makassar, Antrean Bus dan Truk Mengular di SPBU

57 tahun lalu

Kecelakaan Truk 10 Roda Jatuh dari Jembatan Overpass Makassar, Timpa 2 Rumah Warga

57 tahun lalu

Kebakaran Hebat 2 Rumah di Makassar, Belasan Mobil Pemadam Dikerahkan

57 tahun lalu

Viral Jukir di Makassar Dibacok 2 Pemuda gegara Tersinggung Masalah Bensin

57 tahun lalu

Kronologi Pengurus OSIS SMP di Makassar Dikeroyok Teman Sekolah usai Razia Vape

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal