Cek Dugaan Pungli Pegawai Dinas Pendidikan, Danny Pomanto: Tanda Tangan Dijual Rp2 Juta

Andi Deri Sunggu
Wali Kota Danny Pomanto sidak ke kantor dinas pendidikan. (Foto: iNews/Andi Deri).

MAKASSAR, iNews.id - Wali Kota Makassar, Ramdhan (Danny) Pomanto, mengecek dugaan pungutan liar oknum pegawai dinas pendidikan. Modusnya dengan jual beli tanda tangan senilai Rp2 juta untuk sejumlah proyek pemerintahan.

Informasi tersebut membuat Danny Pomanto pun geram. Dia langsung menggelar sidak di Kantor Dinas Pendidikan Makassar, Selasa (18/5/2021). Laporan ini didapat dari sejumlah guru dan kepala sekolah yang dimintai uang Rp2 juta.

"Ada keluhan kepala sekolah membayar Rp2 juta untuk satu kali tanda tangan," kata Danny Pomanto di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Selasa pagi.

Dia mengaku, belum mendapat data sebagai barang buktinya. Namun dia berkomitmen akan membersihkan perilaku korupsi para oknum aparatur sipil negara di pemerintahannya.

Laporan yang diterimanya, pungutan liar (pungli) ini sudah lama berlangsung. Namun baru ditindaklanjuti setelah dirinya menjadi kepala daeah definitif.

Wali kota menegaskan akan mencopot seluruh pejabat di dinas pendidikan bila terbukti terlibat jual beli tanda tangan. Langkah ini untuk memerangi korupsi di pemda.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
14 jam lalu

Kronologi Balita di Makassar Dibawa Paksa 3 Orang, Dijadikan Jaminan Utang Orang Tuanya

16 jam lalu

Balita di Makassar Dibawa Paksa 3 Orang Jadi Jaminan, Diduga gegara Utang Arisan Online

2 hari lalu

Kebakaran Hebat di Permukiman Padat Makassar, 80 Rumah Hangus Dilalap Api

3 hari lalu

Emak-Emak Pengemudi Sedan Tabrak Minibus gegara Terobos Lampu Merah di Makassar

3 hari lalu

Geng Motor Bersenjata Serang Permukiman di Makassar, Warga Berhamburan Selamatkan Diri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal