Cek Tanah Sengketa, Dosen Dikeroyok Warga di Jalan Hertasning Baru Makassar

Leo Muhammad Nur
Pelaku pengeroyokan diamankan polisi. (Foto: iNews/Leo M Nur).

MAKASSAR, iNews.id - Polisi menangkap 10 warga yang tinggal di area tanah sengketa Jalan Hertasning Baru, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Mereka diduga telah menganiaya seorang dosen di perguruan tinggi wilayah Sulawesi Barat (Sulbar).

Kasubnit II Jatanras Polrestabes Makassar, Ipda Ahmad Syah Jamal, membenarkan penangkapan tersebut. Mereka merupakan rekan-rekan dari satu orang pelaku utama yang diduga berurusan langsung dengan korban.

"Motif masalah ini karena tanah sengketa," kata Ipda Ahmad kepada wartawan di Kota Makassar, Sulsel, Jumat (13/3/2020).

Menurut dia, kronologinya berawal saat korban mendatangi TKP tanah sengketa di Jalan Hertasning Baru, dan mengklaim kalau ini merupakan tanahnya. Para pelaku yang mengetahui kedatangan korban saat itu juga langsung melakukan pengeroyokan.

Para pelaku seolah-olah tidak terima karena korban mengakui tempat tersebut merupakan tanah miliknya. Kesepuluh orang ini menganiaya dosen tersebut dengan cara memukul dan menendang korban dengan tangan kosong.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

RSHS Siapkan Operasi Plastik untuk Korban Penyekapan di Bandung

57 tahun lalu

Kejar Gift, 2 Pemuda di Makassar Ditangkap usai Live Streaming Bocorkan Razia Polisi

57 tahun lalu

Pengeroyokan Brutal oleh Geng Motor Terekam CCTV, 2 Pemuda di Baubau Luka-Luka

57 tahun lalu

Viral Video di Taman Kota Kuningan, Pria Pukuli Selingkuhan Istri hingga Tewas

57 tahun lalu

Pengeroyokan 3 Pemuda di Maros Picu Amuk Warga, 10 Orang Dievakuasi ke Kantor Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal