Cekcok dengan Istri, Suami di Makassar Lampiaskan Aniaya Anak hingga Babak Belur

Okezone
Herman Amiruddin
Ilustrasi penganiayaan. (Foto: Istimewa)

MAKASSAR, iNews.id – Abdul Rahim (39) harus berurusan dengan hukum lantaran tega menganiaya anak kandung hingga babak belur. Dia memukuli anak semata wayangnya berinisial RS (15) usai cekcok dengan istrinya MA (38) lantaran ditegur pulang ke rumah dalam keadaan mabuk.

Pelaku penganiayaan ditangkap tim Resmob Polsek Tamalate di Jalan Andi Tonro 4 Lorong 4, Kelurahan Pabaeng-baeng, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar atas laporan korban.

Kanitreskrim Polsek Tamalate AKP H Ramli mengatakan, kronologi penganiayaan bermula saat pelaku Rahim pulang dalam kondisi mabuk pada Selasa (2/3/2020). MA menegur suaminya hingga kedua pasangan suami-istri ini cekcok dan adu mulut. Saat itulah pelaku malah melampiaskan amarah dengan menganiaya RS.

"Akibat kejadian itu anak lelakinya berinisial RS (15) luka bengkak serta memar pada bagian wajah dan mata sebelah kiri. Korban dianiaya pelaku saat membela ibunya," ujar Ramli kepada wartawan, Jumat (7/2/2020).

Ramli menjelaskan, kasus ini sudah masuk dalam tahap penyidikan. Pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dikuatkan dengan barang bukti hasil visum dari korban serta kunci motor yang digunakan untuk menganiaya korban.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
4 hari lalu

Taufik Hidayat Diadili, Sidang Perdana Digelar Tertutup di PN Bandung

7 hari lalu

Pemuda di Makassar Tewas Diduga Tertembak saat Tawuran, Propam Turun Tangan

9 hari lalu

3 Pelaku Penganiayaan Maut di Basaan Ditangkap di Manado, Diduga Hendak Kabur 

9 hari lalu

Kepsek SMPN 18 Malang Diduga Aniaya Siswa, Orang Tua Demo ke Sekolah

11 hari lalu

Ayah Bunuh Anak Kandung di Buton Tengah, Diduga Tak Terima Ditegur Kerap Mabuk

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal