Cekcok saat Pesta Miras, Pemuda di Makassar Tusuk 2 Teman Pakai Gunting

Faisal Mustafa
Pelaku penusukan yang diamankan Polsek Makassar. (Foto: Ist)

Dia menjelaskan, setelah dua korban terkapar, beberapa warga yang melihat kejadian itu membawa mereka ke RS Pelamonia.

"Kondisi kedua korban mulai stabil dan dilakukan rawat jalan," ucapnya.

Kapolsek mengungkapkan, pelaku saat ini sudah menjalani proses hukum.

"Untuk motifnya itu karena tersinggung dipukul terlebih dahulu. Dia dijerat Pasal 351 ayat 2 KUHP tentang Penganiayaan Berat dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," ujarnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
2 hari lalu

Cekcok saat Pesta Miras, Pemuda di Manado Tewas Ditikam Teman

17 hari lalu

Cemburu hingga Tak Mau Diajak Bersetubuh, Suami di Gorontalo Tusuk Istri 15 Kali

22 hari lalu

Polisi Bongkar Produksi Miras Oplosan di Bandung, 3 Orang Ditangkap

24 hari lalu

Kronologi Mahasiswa Papua Tewas Ditusuk Teman di Malang, Berawal dari Miras Berujung Cekcok

31 hari lalu

Cekcok Parkir Berujung Maut! Ini Kronologi Plt Kepala KUA di OKU Selatan Tewas Ditusuk Tetangga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal