Cuaca Hari Ini Makassar, Danny Pomanto: Warga Harus Tetap Waspada Hujan Lebat

Antara
Ratusan korban banjir Makassar mengungsi di sejumlah titik. BMKG memprakirakan hujan lebat masih mengguyur wilayah tersebut. (Foto: Antara)

Dari data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Makassar, jumlah korban terdampak banjir di Makassar tercatat sebanyak 2.293 jiwa dengan 681 Kepala Keluarga. Jumlah itu tersebar di 28 titik pengungsian pada 14 kelurahan di empat kecamatan. 

Kepala Pelaksana BPBD Makassar, Achmad Hendra Hakamuddin mengtakan, jumlah korban terdampak banjir tersebut terus menurun seiring titik genangan air mulai surut di sejumlah lokasi banjir sejak kejadian kemarin. Para pengungsi sebagian sudah kembali ke rumahnya.

Dari data per 13 Februari, sebanyak 37 titik pengungsian pada delapan kecamatan tersebar di 45 kelurahan, namun kini tersisa 28 titik pengungsian pada empat kecamatan di 14 kelurahan dari total 15 kecamatan dan 153 kelurahan yang ada di Kota Makassar.

Lokasi yang masih terdampak banjir di Kelurahan Manggala, Batua, Borong, Kecamatan Manggala. Kelurahan Katimbang, Paccerakkang dan Sudiang di Kecamatan Biringkanaya.

Selanjutnya, Kelurahan Maccini Sombala, Jongaya Pabaeng-baeng di Kecamatan Tamalate dan di Kelurahan Rappocini, Banta-bantaeng, Karunrung dan Ballaparang, Kecamatan Rappocini.

Saat ini BPBD Makassar terus bergerak melaksanakan pemantauan lokasi titik genangan serta pendataan (update) jumlah masyarakat yang mengungsi. Evakuasi warga dengan perahu karet dan polithelyn termasuk melakukan pendampingan warga di lokasi pengungsian.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
3 hari lalu

Jaringan Narkoba Joker Malaysia Ditangkap di Makassar, Sabu 9 Kg dan Ekstasi Disita

8 hari lalu

Makassar Geger! Mayat Pria asal Ternate Ditemukan Mengapung di Waduk Tunggu Pampang

10 hari lalu

Detik-Detik Geng Motor Serang Polisi Terekam Kamera, 2 Orang Dibekuk

11 hari lalu

Pria di Makassar Tewas Ditikam Teman Kos, Pelaku Tersinggung dengar Ucapan Korban 

13 hari lalu

Demo Mahasiswa Desak Pengesahan UU Perampasan Aset di Makassar Ricuh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal